Selasa, 03 Juli 2012

Dewasa melanda

setiap langkah adalah perubahan, baik itu buruk ataupun sebaliknya merupakan sudah menjadi keputusan yang telah kita ambil,.. kita diharuskan bertanggung jawab kepada semua jalan dan keadaan yang kita ambil.
sehingga, proses dewasa akan diri kita dapat terbentuk dan terlihat pada setiap keputusan yang telah kita ambil dengan memperhitungkan segala resiko yang ada di dalamnya.
maka, itulah proses dan nikmatilah.

Jumat, 10 Februari 2012

silabus dan rpp


SILABUS
A.    Pengertian Silabus
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pelaksanaan pembelajaran beserta penilainnya pada suatu mata pelajaran. Silabus disusun secara sistematis dan berisi komponen-komponen yang saling berkaitan, komponen-komponen dalam silabus dimaksudkan agar terpenuhinya target pencapaian Kompetensi Dasar (KD) yang ada dalam SK MENDIKNAS / DIKTI / MENDIKBUD. Manfaat dan fungsi dari silabus itu sendiri adalah sebagai kontrol tenaga pendidik dalam pengajaran.

B.     Komponen Penyusun Silabus
Menurut para ahli pembuat kurikulum, terdapat banyak macam komponen silabus yang tersusun dalam suatu matrik silabus. Hal inilah yang harus dicermati dan dipilih oleh suatu institusi dalam mengelompokkan komponen-komponen tersebut. Setiap institusi berdasarkan kriteria atau standar yang diacu dapat menentukan sendiri komponen apa yang dipilih dan disusun pada matrik dalam menyusun silabus suatu mata kuliah. Pada prinsipnya semakin rinci silabus akan semakin memudahkan pengajar dalam menjabarkannya ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Adapun komponen silabus suatu mata kulian, tersebut di bawah ini :
1.      Identitas
Berisi identitas sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester, standar kompetensi, kode kompetensi, alokasi waktu pembelajaran. Standar kompetensi merupakan uraian fungsi dan tugas atau pekerjaan yang mendukung tercapainya kualifikasi peserta didik. Kode standar kompetensi adalah identitas standar kompetensi yang diperoleh dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI); untuk standar kompetensi yang belum memiliki kode maka pihak sekolah berhak mengembangkan kode standar kompetensi tersebut. Alokasi waktu merepresentasikan jumlah waktu dan tatap muka yang dibutuhkan pada standar kompetensi tertentu.
2.      Standar Kompetensi (SK)
Standar Kompetensi adalah seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil belajar materi pokok tertentu dalam satuan Pendidikan, merupakan kompetensi bidang pengembangan dan materi pokok per satuan pendidikan per satu kelas yang harus dicapai peserta didik selama satu semester.
3.      Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi dasar atau subkompetensi merupakan sejumlah tugas atau kemampuan untuk mendukung ketercapaian standar kompetensi yang akan diberikan kepada siswa. Kompetensi Dasar sebaiknya selalu dilakukan perbaikan dan pengayaan guna memenuhi keinginan pasar.
4.      Indikator
Indikator merupakan wujud dari KD yang lebih spesifik, yang merupakan cerminan dari kemampuan peserta didik dalam suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar yang telah dilalui. Bila serangkaian indikator dalam suatu kompetensi dasar sudah dapat dicapai peserta didik, berarti target KD tersebut sudah terpenuhi. Pencapaian KD dapat diukur melalui perubahan perilaku (sikap, pengetahuan dan keterampilan).
5.      Pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan oleh peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar dikembangkan untuk mencapai KD melalui strategi pembelajaran. Dengan melakukan pengalaman belajar yang tepat mahasiswa diharapkan dapat mencapai dan mempunyai kemampuan kognitif, psikomorik, dan afektif yang sekaligus telah mengintegrasikan kecakapan hidup (life skill). Oleh karenanya yang membedakan antara perguruan tinggi satu dengan yang lain tercermin pada perbedaan pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa.
6.      Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah inti dari sebuah pembelajaran yang berperan menunjang pencapaian KD. Bagian struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian, konsep, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan.
7.      Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan fisik dan atau mental yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar.
8.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah estimasi jumlah jam pembelajaran yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar yang dirinci ke dalam jumlah jam pembelajaran untuk tatap muka (teori), praktik di sekolah, dan praktik di industri. Jam yang tanpa kurung menunjuk jam setara dengan tatap muka.
9.      Penilaian
Penilaian merupakan salah satu sarana untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi siswa. Adapun metode yang digunakan dalam penilaian dapat berupa tes maupun non tes. Penilaian ini berarti serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan informasi; dan kemudian menggunakan informasi tersebut untuk pengambilan keputusan.
10.    Sumber Belajar
Sumber belajar adalah referensi, rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya sebagai sumber informasi yang harus dikuasai oleh peserta didik.

contoh silabus dan rpp bisa di download di link di bawah ini.