SILABUS
A.
Pengertian Silabus
Silabus merupakan
seperangkat rencana dan pelaksanaan pembelajaran beserta penilainnya pada suatu
mata pelajaran. Silabus disusun secara sistematis dan berisi komponen-komponen
yang saling berkaitan, komponen-komponen dalam silabus dimaksudkan agar
terpenuhinya target pencapaian Kompetensi Dasar (KD) yang ada dalam SK
MENDIKNAS / DIKTI / MENDIKBUD. Manfaat dan fungsi dari silabus itu sendiri
adalah sebagai kontrol tenaga pendidik dalam pengajaran.
B.
Komponen Penyusun Silabus
Menurut para ahli pembuat kurikulum, terdapat banyak
macam komponen silabus yang tersusun dalam suatu matrik silabus. Hal inilah
yang harus dicermati dan dipilih oleh suatu institusi dalam mengelompokkan
komponen-komponen tersebut. Setiap institusi berdasarkan kriteria atau standar
yang diacu dapat menentukan sendiri komponen apa yang dipilih dan disusun pada
matrik dalam menyusun silabus suatu mata kuliah. Pada prinsipnya semakin rinci
silabus akan semakin memudahkan pengajar dalam menjabarkannya ke dalam Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Adapun komponen silabus suatu mata kulian, tersebut di
bawah ini :
1. Identitas
1. Identitas
Berisi identitas
sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester, standar kompetensi, kode
kompetensi, alokasi waktu pembelajaran. Standar kompetensi merupakan uraian
fungsi dan tugas atau pekerjaan yang mendukung tercapainya kualifikasi peserta
didik. Kode standar kompetensi adalah identitas standar kompetensi yang
diperoleh dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI);
untuk standar kompetensi yang belum memiliki kode maka pihak sekolah berhak
mengembangkan kode standar kompetensi tersebut. Alokasi waktu merepresentasikan
jumlah waktu dan tatap muka yang dibutuhkan pada standar kompetensi tertentu.
2. Standar Kompetensi (SK)
2. Standar Kompetensi (SK)
Standar Kompetensi adalah seperangkat kompetensi
yang dibakukan sebagai hasil belajar materi pokok tertentu dalam satuan
Pendidikan, merupakan kompetensi bidang pengembangan dan materi pokok per
satuan pendidikan per satu kelas yang harus dicapai peserta didik selama satu
semester.
3. Kompetensi Dasar (KD)
3. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi dasar atau
subkompetensi merupakan sejumlah tugas atau kemampuan untuk mendukung
ketercapaian standar kompetensi yang akan diberikan kepada siswa.
Kompetensi Dasar sebaiknya selalu dilakukan perbaikan dan pengayaan guna
memenuhi keinginan pasar.
4. Indikator
4. Indikator
Indikator merupakan wujud dari KD yang lebih
spesifik, yang merupakan cerminan dari kemampuan peserta didik dalam suatu
tahapan pencapaian pengalaman belajar yang telah dilalui. Bila serangkaian
indikator dalam suatu kompetensi dasar sudah dapat dicapai peserta didik,
berarti target KD tersebut sudah terpenuhi. Pencapaian KD dapat diukur melalui perubahan
perilaku (sikap, pengetahuan dan keterampilan).
5. Pengalaman belajar
5. Pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun
mental yang dilakukan oleh peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar.
Pengalaman belajar dikembangkan untuk mencapai KD melalui strategi
pembelajaran. Dengan melakukan pengalaman belajar yang tepat mahasiswa
diharapkan dapat mencapai dan mempunyai kemampuan kognitif, psikomorik, dan
afektif yang sekaligus telah mengintegrasikan kecakapan hidup (life skill).
Oleh karenanya yang membedakan antara perguruan tinggi satu dengan yang lain
tercermin pada perbedaan pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa.
6. Materi Pembelajaran
6. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran
adalah inti dari sebuah pembelajaran yang berperan menunjang pencapaian KD.
Bagian struktur keilmuan suatu
bahan kajian yang dapat berupa pengertian, konsep, gugus isi atau konteks,
proses, bidang ajar, dan keterampilan.
7. Kegiatan Pembelajaran
7. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan fisik dan atau
mental yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar.
8. Alokasi Waktu
8. Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah
estimasi jumlah jam pembelajaran yang diperlukan untuk mencapai kompetensi
dasar yang dirinci ke dalam jumlah jam pembelajaran untuk tatap muka (teori),
praktik di sekolah, dan praktik di industri. Jam yang tanpa kurung menunjuk jam
setara dengan tatap muka.
9. Penilaian
9. Penilaian
Penilaian merupakan
salah satu sarana untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi siswa. Adapun
metode yang digunakan dalam penilaian dapat berupa tes maupun non tes.
Penilaian ini berarti serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan informasi; dan kemudian menggunakan informasi tersebut untuk
pengambilan keputusan.
10.
Sumber Belajar
Sumber belajar adalah
referensi, rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya sebagai sumber informasi yang harus
dikuasai oleh peserta didik.
contoh silabus dan rpp bisa di download di link di bawah ini.